Bunda Marissa Haque & Ayah Ikang Fawzi

Bunda Marissa Haque & Ayah Ikang Fawzi
Mendoakan Pernikahan Langgeng, selamat HUT ke 24 & ke 25 tahun Pernikahan Bunda Icha & ayah Ikang

Bunda Marissa Haque sedang Fathu Makkah, Namun Masih Diperhitungkan

Bunda Marissa Haque sedang Fathu Makkah, Namun Masih Diperhitungkan
Padahal Sedang Cuti Berpolitik, Alhamdulillah Bunda Marissa Haque Masih Diperhitungkan

Marissa Haque & Ikang Fawzi Hasil dari Ranah Berpolitik (2010)

Marissa Haque & Ikang Fawzi Hasil dari Ranah Berpolitik (2010)
Metro TV 2010, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Hasil Polling

Ayah Ikang Fawzi & Oom Chandra Darusman: Karya Dua Anak Deplu Alumni UI, 1982

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: Kompaknya Dua Anak Deplu Alumni UI (Universitas Indonesia/ILUNI), 1982
Tampilkan postingan dengan label tangsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tangsel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Januari 2011

Tulisan Bunda Marissa Haque & Ikang Fawzi Suaminya: "Economic Leadership & Strategy untuk Indonesia"



 Sumber: http://ikangfawzi-lamsel.blogspot.com/
Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi (FEB, UGM, 2011)

I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Rabu, 29 Desember 2010

Oleh-oleh Tulisan Bunda Marissa Haque dari FH-UGM (1)

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Selasa, 21 Desember 2010

Doa & Support untuk Ibu Asuh Kami Marissa Haque dengan BMT-nya

Tips Mendirikan BMT yang Untung (Dakwah bil Hal yang Marissa Haque Laksanakan)

Banyak kita baca di media massa BMT (Baitul Maal wa tamwil) yang merugi dan berguguran. Itu selain karena pengurus kurang profesional dan amanah juga karena strategi yang digunakan keliru. Misalnya pinjaman diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti kredit motor. Padahal harusnya untuk pinjaman produktif sehingga bagi hasil bisa berjalan dan dinikmati.

Selain itu pola Grameen Bank yang berhasil memberikan pinjaman tanpa agunan tapi tingkat pengembaliannya tinggi juga bisa ditiru. GB hanya memberikan pinjaman tanpa agunan pada kelompok yang terdiri dari 5 orang. Pinjaman pertama untuk 2 orang. Setelah lunas pinjaman diberikan pada 2 orang berikutnya. Setelah lunas lagi baru diberikan pada yang terakhir. Setiap peminjam harus menabung sejumlah kecil uang.

Berikut bagi pengalaman yang diberikan oleh pak Ediyus di Riau yang berhasil mengembangkan BMT dari modal Rp 100 juta hingga menjadi Rp 3 milyar!

BMT secara badan hukum harus berbentuk koperasi, dalam prakteknya BMT di-awasi oleh PINBUK, sebagaimana juga koperasi pada umumnya, maka para pendiri diperbolehkan mempunyai hak-hak khusus. Mungkin untuk kriteria pendirian lebih baik bertanya langsung pada PINBUK, karena pada prinsipnya PINBUK tsb sama setiap daerahnya.

Dalam AD/ART, sebaiknya kita harus benar-benar membuat batasan tegas agar BMT tsb benar-benar berjalan sesuai dengan Syari’ah, biasanya poin yang sangat rentan adalah masalah bentuk-bentuk dan tatacara peminjaman, serta kemana dana yang dipinjamkan tsb digunakan.

Juga untuk mengantisipasi masuknya ide sekuler, maka pada AD/ART nya BMT yang akan dirikan, sebaiknya dibuat dipasal tentang hak suara… yaitu hak suara antara Anggota Istimewa dan Anggota Biasa… anggota Istimewa tadi yaitu para pendiri dan atau yang memiliki dana yang besar di BMT, memiliki hak suara lebih…. nah, jika ada anggota baru mau memasukan dana yang cukup signifikan, maka perlu persetujuan Anggota Istimewa tadi… Dan jangan lupa untuk menambahkan bahwa ide/usulan dari anggota, baru akan dijalankan setelah mendapat legalisasi dari dewan syariah…. dewan syariah biasanya terdiri dari alim ulama yang mengerti tentang bisnis Islami….

Karena berbentuk koperasi, tentunya modal awal BMT tidaklah besar, maka sebaiknya BMT didirikan disekitar pasar, karena sektor inilah yang paling menunjang pertumbuhan BMT. Kita bisa memberikan pinjaman dengan sistem mudharabah pada pedagang kecil, yang insya ALLAH bisa dihitung keuntungannya harian, jadi mereka bisa setor harian. Lagi pula BMT juga bisa mengeliminisir ijon atau rentenir. SubhanaLLAH, BMT Bina-Swadaya yang berada di Duri-RIAU, yang tadinya hanya bermodal sekitar 100Juta, saat ini sudah mengelola sekitar 3-milyar.

Sebaiknya BMT diarahkan pada pinjaman produktif, ketimbang konsumtif, banyak kegagalan terjadi ketika BMT tsb diawali dengan kegiatan konsumtif seperti pendanaan pembelian barang (sepeda motor, HP, perabot, dll), karena harta-harta yang dibelikan tsb kemungkinan besar tidak menghasil nilai tambah dari segi ekonomi.

Lain halnya dengan pinjaman produktif, pihak BMT bisa memberikan pasal, untuk memberi-hak pada BMT untuk ikut campur-tangan dalam proses usaha, agar usaha tadi tidak jatuh. Tentunya BMT harus mengeluarkan ekstra effort untuk melakukan pembinaan mereka, namun hal tsb-lah nilai plus BMT, sehingga insya ALLAH kedepannya BMT bisa mencetak pribadi-pribadi muslim yang mandiri yang cekatan dalam berbisnis. Dan bisa mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki, insya ALLAH.

Hmmm, mungkin segini dulu Akhi…. Afwan jika uraiannya kurang nyambung, jika ada pertanyaan lanjutan silahkan, insya ALLAH jika ana bisa menjawab akan ana jawab, jika tidak akan ana refer ke-teman yang lebih ahli.

Wassalaammu’alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,

Ediyus Hz

Sumber: http://marissahaque-bmt.blogdetik.com/2010/11/12/tulisan-dari-ediyus-hz-tips-mendirikan-bmt-yang-untung-dalam-hj-marissa-haque-fawzi/

Senin, 20 Desember 2010

Ikang Fawzi Serius di Musik & Serius di Pendidikan (Nilai Ujian Thesis MBA dapat "A" Bulat): Bunda Marissa Haque

Ikang Fawzi Raih Gelar MBA di UGM

Ikang Fawzi (Foto:Arie Yudhistira/Koran Sindo)


JAKARTA - Ikang Fawzi tengah bergembira. Jerih payahnya kuliah selama 1,5 tahun berbuah manis. Suami Marissa Haque ini meraih gelar MBA dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya senang sekali akhirnya bisa dapat gelar. Saya kuliah selama 1,5 tahun. Selesainya bisa cepat karena saya serius sekali," ungkap Ikang yang dihubungi okezone, Selasa (14/12/2010).

Rocker kelahiran 23 Oktober 1959 itu mengambil judul tesis Analisa Strategi Bisnis Properti-tainment di Salah Satu Industri Bisnis Properti (studi pada PT Impian Jaya Ancol). Dia membuat tesis dengan judul demikian dengan alasan tersendiri.

"Saya pikir bisnis ini kan yang penting bisa berkelanjutan. Banyak yang berbisnis, tapi kemudian hilang. Kalau Ancol ini pernah diterpa krisis ekonomi 1998 dan 2008, tapi bisa bertahan karena dia menggunakan properti-tainment. Jadi entertainment itu untuk mempercepat recover industri properti yang sedang lesu," bebernya.

Berkat keseriusan dalam menggarap tesis setebal 300 halaman, ayah dua anak ini mendapat nilai sempurna, "A". "Secara ilmiah itu memang bidang saya. Intinya, di situ saya gunakan ilmu yang saya punya. Jadi saya lama di entertain, kemudian ingin saya ilmiahkan," urainya.

Disinggung tentang kegiatan sang istri yang giat menimba ilmu, Ikang memberikan pujian.

"Wah, kalau dia sih gila sekolah. Kalau saya enggak seperti dia yang sekolah terus kayak sudah jadi makanan sehari-hari. Mungkin kalau dia di UGM mengambil dua gelar sekaligus, MBA dan hukum (MA)," katanya.

Kamis, 18 November 2010

Bunda Kami Marissa Haque Fawzi Cinta Lingkungan Hidup: Kisah dari IPB & Jambi

Massmedia Visit to Bukit Duabelas National Park

o broaden news reporters’ perspective about the issue of illegal logging, EC FLEGT Support Project coordinated a massmedia visit to Bukit Duabelas National Park (TNBK) in Jambi for three days from 3-6 July, 2007. In that visit the group of news reporters succeeded in directly discovering illegal logging within the area of Bukit Duabelas National Park.

In this massmedia visit participated 30 persons, i.e. news reporters from printed and electronic media, officers from related government agencies, Non Governmental Organizations (NGOs), and staff from EC FLEGT Support Project. The following news media was participating: Trans-7, SCTV, Trans TV, TVRI, RCTI, Metro TV, and Jambi Express.

This massmedia visit was coordinated by the Media and Communication Specialist from EC FLEGT Support Project, Purnomo Nurwihadi Wiwoho, assisted by Imam Suyudi and Eddy Harfia Surma from the Jambi office of EC FLEGT Support Project.

Besides the news reporters’, the group from Jakarta also included an artist being also an environmental activist, Marissa Haque Fauzi. Marisa Haque’s participation made a particular appeal of this visit. In this visit she presented various press statements to the news reporters, and engaged in a direct dialog with the community. Marissa Haque at this time is conducting an in-depth study into the issue of illegal logging in Indonesia as material for her thesis to earn a PhD degree.

Besides the news reporters and the artist, some NGOs also took part in the visit including PINSE and Warsi NGOs. Government agencies were also represented including those from the Forestry Service of Jambi Province, the staff of Bukit Duabelas National Park, the Bureau of Natural Resource Conservation and the Local Police of Jambi Province.

In this visit, the group of news reporters succeeded in meeting the illegal loggers and engaged in a dialogue with them in Bukit Duabelas National Park in Batanghari district. Also they have directly witnessed the abandoned logging trucks by the drivers probably in fear of watching the coming of the group.

During the visit they also came across a sawmill within the forest, which probably had just been abandoned by its owner. Some heaps of wood ready for transport were also discovered in the same forest area. The massmedia visit has received a wide coverage by both the electronic and printed media.

Followers

Interesting Blogs